Akulah Pakar Maksiat

Sekilas Tentang Syaikh Ibnu Hazm al-Andalusi:

Beliau adalah 'Ali bin Ahmad bin Hazm, Abu Muhammad, seorang ulama` Andalusia yang memegangi madzhab zhahiri, sebuah madzhab yang mengacu kepada makna lahir dari nash-nash Al-Qur'an dan as-Sunnah.
Beliau diakui keilmuannya baik oleh mereka yang sefikrah dengan beliau maupun yang tidak sefikrah. Beliau sebenarnya termasuk keluarga pejabat Negara, namun karena melihat kondisi keterbelakangan umat Islam beliau merasa tergugah hatinya untuk membangkitkan mereka dari keterpu-rukan tersebut. Tiada lain satu-satunya pembangkit adalah ilmu, demikian pikir beliau. Maka sejak saat itulah beliau sangat serius memperdalam ilmu agama. Diriwayatkan bahwa seringkali beliau mengunci pintu kamarnya beberapa hari agar tidak seorang pun mengganggunya dari kegiatan studi otodidak di dalam kamar.

Kesungguhan usaha beliau pun menuai hasil. Beberapa tahun setelah usaha keras setiap hari tanpa kenal lelah, baik dengan belajar secara otodidak maupun dengan menghadiri majlis-majlis ilmu para ulama` di masa itu, dan juga disertai kecerdasan akal yang cemerlang, akhirnya beliau mencapai derajat ulama` yang mumpuni dalam berijtihad. Namun demikian memang kitab-kitab beliau hanya sedikit yang masih ada di masa kini. Konon karena mereka yang hasud & benci kepada beliau menghancurkan karya-karyanya agar tidak tersebar ke penjuru dunia. Wallâhul Musta'ân. []

Buku ini merupakan terjemah dari nasihat beliau tentang buruknya maksiat dalam cinta; tertulis dalam kitab beliau yang berjudul: طوق الحمامة.
Fadhilatus Syaikh Ibnu Hazm al-Andalusi azh-Zhahiri menulis:
Kita saksikan, kebanyakan manusia gemar berbuat maksiat, melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari nurani dan akal sehat, mengumbar syahwat, menolak syariat, dan menjauhi perintah Alloh yang bisa membersihkan hati dari penyakit berkarat, seperti perintah untuk menjaga kesucian hati, meninggalkan kemungkaran dan kekejian, dan melawan hawa nafsu. Merekas suka menyalahi Alloh Swt, dan mengikuti setan terlaknat. Cinta mereka pun diselimuti kemaksiatan, kekejian, dan kemungkaran. Kita tahu, sesungguhnya Alloh Swt melekatkan dua tabiat yang saling bertolak belakang pada manusia.
Pertama, tabiat yang hanya mengajak dan menunjukkan kebaikan. Ia tak pernah mendorong selain kepada kebajikan. Ia selalu mengarahkan
manusia pada hal-hal yang diridhai oleh Alloh Swt. Tabiat itu adalah akal dan
nahkodanya adalah keadilan.
Kedua, tabiat yang berkebalikan dengan tabiat yang pertama. Ia adalah tabiat yang hanya mengajak dan menunjukkan pada nafsu syahwat. Ia tak pernah membawa ke jalan manapun selain kenistaan dan kehinaan. Tabiat itu adalah nafsu, dan nahkodanya adalah syahwat. Soal nafsu dan syahwat ini Alloh Swt menegaskan: "Sesungguhnya nafsu selalu menyuruh kepada kejahatan." [Q.S. Yusuf (12): 53]
Dan soal akal, Alloh menyebutnya dengan kata qalb (hati): "Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang memiliki qalb (akal) Atau yang menggunakan pendengarannya, sedang ia menyaksikannya." Demikian kata-Nya dalam Surah Qaf (50): 37.
"… tetapi Alloh menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu." Demikian Kalam-Nya dalam surah al-Hujurat (49): 7.
Dua tabiat di atas adalah dua hal yang selalu bertentangan dalam diri manusia. Jasad manusia sangat terpengaruh oleh keduanya. Dalam jasad manusia selalu ada keduanya. Di mana besar kecil kadarnya tergantung pada respons jasad itu kepada keduanya. Sungguh, kedua kekuatan itu SELALU BERHADAP-¬HADAPAN UNTUK SALING MENGALAHKAN. Bila akal berhasil MENGALAHKAN NAFSU SYAHWAT DAN MEREDAM GEJOLAKNYA, IA AKAN DISELIMUTI CAHAYA ALLOH dan mengikuti jalan keadilan. Namun sebaliknya, jika nafsu syahwat berhasil mengalahkan akal, ia akan diselimuti awan kegelapan, hati menjadi buta, dan ia akan setia mengikuti jalan kemungkaran, DAN AKHIRNYA TERJATUH DALAM JURANG KEHINAAN. Nah, di sinilah akan kita rasakan pentingnya perintah dan larangan, perlunya pahala dan siksa, serta keharusan menyempurnakan diri.
Ketahuilah, ruh manusia senantiasa terhubung dengan keduanya. Ia mempertemukan keduanya dan menyampaikan perintahnya. Supaya kita selalu di jalan yang benar, sepatutnya kita konsisten melatih diri kita untuk selalu mengikuti perintah¬nya dan menjauhi larangan-Nya. Kita juga harus membekali diri kita dengan ILMU DAN AKAL, BANYAK BERZIKIR, MENJAUHKAN DIRI KITA DARI HAL-HAL YANG MENDATANGKAN FITNAH, menjauhi pergaulan bebas, tidak berdekat-dekatan dengan orang yang bukan mahramnya, dan lain sebagainya. Petuah bijak mengatakan, "Siapapun yang menjaga dirinya dari keburukan QALQAH, QABQAB DAN DZABDZAB, sesungguhnya ia telah MENJAGA DIRINYA DARI KEBURUKAN DUNIA beserta isinya." Yang dimaksud qalqah adalah lidah, qabqab adalah perut, dan dzabdzab adalah kemaluan.
Bercerita kepadaku, Abu Hafsh Al-Katib. Dia adalah salah seorang anak Ruh bin Zanba' Al-Jadzami. Katanya, ia pernah men¬dengar penjelasan seorang ahli fikih dan Hadits kenamaan ketika ditanya tentang petuah bijak di atas. Ahli fikih dan Hadits itu menja¬wab, yang dimaksud dengan qabqab, adalah bathikh atau semangka.
Dan telah meriwayatkan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Ahmad, dari Wahab bin Masrah dan Muhammad bin Abu Dalim, dari Muhammad bin Wadhah, dari Yahya bin Yahya, dari Malik bin Anas, dari Zaid bin Aslam, dari Atha' bin Yasar, bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda, "Barangsiapa yang dijaga Alloh dari keburukan dua perkara, ia akan masuk surga." Rasulullah ditanya apa yang dimaksud dengan dua perkara itu. Beliau menjawab, "Sesuatu yang ada di antara dua rambut (MULUT) dan yang ada di antara dua kaki (KEMALUAN)." Ini adalah hadits shahih.
Acapkali kudengar orang berpendapat, semestinya meredam gejolak syahwat itu hanya untuk kaum lelaki, bukan untuk kaum perempuan. Aku terheran-heran dengan pendapat demikian. Aku sama sekali tidak sepakat. Menurutku, baik lelaki maupun perempuan memiliki kecenderungan yang sama terhadap akal dan nafsu. Seorang lelaki yang LEMAH IMANNYA, manakala ditawari cinta oleh perempuan cantik, NISCAYA AKAN TERJERUMUS DALAM RAYUAN SETAN. Ia akan melakukan maksiat dan MENGIKUTI GEJOLAK NAFSU DAN BERAHINYA. Begiru juga sebaliknya. Perempuan juga sama. Tak ada bedanya. Itu pasti.
Seorang kawanku yang ahli fikih, ilmu kalam, dan luas wawasan agamanya bercerita padaku. Ia mencintai seorang gadis cantik, yang baik budinya, dan mulia akhlaknya.
"Kuungkap segenap rasa cintaku kepadanya. Tapi ia menolaknya. Kemudian aku mengungkapkan lagi cintaku padanya. Ia tetap menolaknya. Meski ditolak. Cintaku tak pernah luntur. Malah tambah kuat saja. Semakin aku keras mengungkapkan, semakin keras pula ia menolaknya. Mengingat begitu besarnya cintaku padanya, AKU LALU BERNAZAR, BILA IA MENERIMA CINTAKU, AKU AKAN SEGERA BERTOBAT PADA ALLOH dengan sungguh-sungguh. Baru beberapa hari nazar kuucapkan, gadis itu langsung menerima cintaku. Padahal sebelumnya ia benar-benar tak mau menerima¬nya." Katanya padaku.
"Sudahkah kautunaikan nazarmu?" Aku bertanya padanya. "Sudah, demi Alloh." Jawabnya. Aku tersenyum tipis.
Aku tak ingin mengatakan, bahwasanya kesalehan itu jauh dari kaum lelaki dan perempuan. Semoga Alloh melindungiku dari prasangka seperti itu. Kulihat, orang acapkali salah mengartikan kata "saleh".
Menurutku, PEREMPUAN SALEHAH adalah perempuan yang mampu MENGENDALIKAN DIRI DARI KEMUNGKARAN DAN ISTIQOMAH di jalan itu. Perempuan salehah adalah perempuan yang mampu menjauhkan diri dari segala bentuk kemaksiatan, dan teguh di jalan itu. Adapun PEREMPUAN FASIK adalah perempuan yang MAMPU MENGENDALIKAN DIRI DARI KEMUNGKARAN DAN KEMAKSIATAN, TAPI IA TIDAK BISA ISTIQOMAH di jalan itu. Ia kembali terjatuh dalam kemungkaran dan kemaksiatan itu. Apalagi ketika ada kesempatan.
Kemudian, lelaki SALEH adalah lelaki yang tidak bergaul dengan orang-orang fasik, TIDAK MENDATANGI TEMPAT-TEMPAT YANG DAPAT MENJERUMUS-KAN ke jurang kemaksiatan, dan TIDAK MENGARAHKAN PANDANGANNYA PADA HAL-HAL YANG MEMBANGKITKAN NAFSU SYAHWAT. Dan lelaki FASIK adalah sebaliknya. Yaitu lelaki yang suka berkumpul orang-orang fasik, medatangi tempat-tempat maksiat, dan SUKA MENGUMBAR PANDANGAN PADA HAL-HAL YANG MEMBANGKITKAN NAFSU SYAHWAT.
Lelaki dan perempuan saleh itu seumpama bara api dalam debu. Mereka tak akan membakar apa pun di sekitarnya, kecuali bila diganggu atau diusik. Adapun lelaki dan perempuan FASIK itu seumpama api yang berkobar-kobar. Mereka MEMBAKAR APA SAJA YANG ADA DI SEKITARNYA.
Sementara itu, lelaki dan perempuan yang sedikit kesalehannya, dan suka mendekati hal-hal yang membangkitkan perbuatan maksiat, niscaya mereka akan celaka. Karena itulah, ada hukum yang berlaku bagi orang Islam, bahwa mereka DILARANG MENIKMATI KEINDAHAN SUARA PEREMPUAN YANG BUKAN MAHRAM. "Pandangan pertama halal bagimu. Tapi yang berikutnya tidak lagi." Begitu bunyi hukum itu. "Orang yang MEMPERHATIKAN SEORANG PEREMPUAN SAMPAI TERLIHAT BENTUK TULANGNYA, PADAHAL IA BERPUASA, MAKA PUASANYA BATAL." Demikian sabda Rasulullah lantang.
Dalam Al-Quran, banyak sekali ayat yang tegas-tegas memerintahkan untuk menahan hawa nafsu. Kata Al-Hawa (nafsu), dalam Tata bahasa Arab, merupakan ism (kata benda) yang memiliki banyak bentuk dan pengertian. Hal ini merupakan bukti bahwa jiwa manusia memiliki kecenderungan pada segala bentuk dan wujud nafsu dalam berbagai pengertiannya. Dan dengan begitu, orang yang BISA MENGENDALIKAN DIRI DARI SEGALA BENTUK PENGERTIAN NAFSU, DIALAH ORANG YANG SUCI kehormatan dan dirinya.
Sampai di sini, ingin kutunjukkan padamu tentang sesuatu yang aku yakin, kau sendiri pernah melihatnya. Pernah kuamati seorang yang sedang diam di suatu tempat. Ia merasa dirinya sedang diperhatikan lelaki. Tahu dirinya diperhatikan orang. Ia langsung mengerjakan sesuatu yang tak biasa ia kerjakan. Ia mengeluarkan kalimat-kalimat yang tak biasa ia ucapkan. Perangai yang ia tunjukkan benar-benar di luar kebiasaannya. Bila kau
sungguh-sungguh mengamati, akan kau dapati betapa perangai dan KATA-KATANYA BEGITU DIBUAT-BUAT DAN DIMANIS-MANISKAN AGAR BISA SEMAKIN MENARIK PERHATIAN ORANG. Hal serupa JUGA TERJADI PADA SEORANG LEIAKI MANAKALA DIPERHATIKAN PEREMPUAN.
Masih banyak lagi perangai-perangai buruk yang kerap dilakukan orang, baik laki-laki maupun perempuan. Misalnya, banyak perempuan yang sengaja memamerkan perhiasan-¬perhiasannya, melenggak-lenggok kala berjalan, dan sengaja menonjolkan keindahan bentuk tubuhnya. Dan tak sedikit lelaki yang selalu menggoda perempuan yang lewat di depannya, atau ada pula yang sengaja MENCARI PERHATIAN PEREMPUAN DENGAN LEWAT DI DEPAN KERUMUNAN KAUM PEREMPUAN. Padahal perbuatan¬-perbuatan seperti itu tegas-tegas dilarang Alloh Swt. "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menundukkan sebagian pandangannya dan menjaga kemaluannya." Kata Alloh lantang dalam QS. An-Nuur [24]: 30. "Dan janganlah mereka me¬mukulkan kaki mereka agar perhiasan yang mereka sembunyikan diketahui." Lanjut-Nya dalam QS. An-Nuur [24]: 31.
Cara perempuan berjalan dan berpenampilan itu memiliki pengaruh besar terhadap sikap dan pandangan laki-laki terhadapnya. Alloh tahu betul itu. Karenanya, melalui dua ayat di atas, Alloh mengingatkan kita. Pelajaran yang bisa ditarik dari kedua ayat itu setidaknya adalah, bila hanya berpenampilan dan MENUNJUKKAN SIKAP YANG BISA MEMANCING LAHIRNYA KEMAKSIATAN SAJA SUDAH DILARANG, apalagi bila benar-benar melakukan kemaksiatan. Hal itu jelas lebih dilarang.
Aku bersyukur kepada Alloh karena dikaruniai KEMAMPUAN UNTUK MELIHAT TABIAT DAN SIFAT TERSEMBUNYI SESEORANG. Baik laki-¬laki maupun perempuan. Kemampuan itu kumiliki lantaran dalam hal-hal tertentu aku susah berbaik sangka pada seseorang. Selain karena memang aku memiliki rasa penasaran dan kecemburuan ekstra. Kedua sifat itu punya andil besar dalam mengembangkan kemampuanku itu. Aku jadi teringat dengan Abu Amar Ahmad bin Muhammad bin Ahmad yang meriwayatkan kepadaku, dari Ahmad bin Ali bin Rifa'ah, dari Ali bin Abdul Aziz, dari Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam, dari guru-gurunya. Sesungguhriya Rasulullah Saw. bersabda, "CEMBURU ADALAH SEBAGIAN DARI IMAN” [HR Bazzar, DHA'IF: Dha'ifah 1808]
Aku seringkali mencari segala hal yang berhubungan dengan perempuan, dan menguak segala hal yang berhubungan dengan mereka. Mereka pun seringkali bercerita kepadaku rentang rahasia-¬rahasia yang mereka miliki. Seandainya Alloh memperkenankan kita menceritakan semua cela, aib dan rahasia orang, niscaya akan kuceritakan semua yang kutahu tentang rahasia-rahasia mereka. Karena betapa pada kenyataannya, MEREKA LEBIH MENYUKAI KEBURUKAN KETIMBANG KEBAIKAN. Ini sungguh menyedihkan. Aku benar-benar prihatin manakala sudah mengetahuinya.
Alloh, Dialah Dzat Yang Maha Tahu segala sesuatu yang ada di muka bumi. Ia Maha Tahu, kalau aku SELALU BERUSAHA MENJAGA DIRIKU DARI KEMAKSIATAN DAN HAL-HAL YANG AKAN MENDEKATKANKU PADANYA. Ia Maha Tahu kalau aku selalu MENJAGA KESUCIAN DIRIKU, memupuk imanku, MEMBANGUN JIWAKU, dan MENJERNIHKAN HATI, DAN PIKIRAN. Wallahi! Alloh Maha Tahu semua itu. Alloh Maha Tahu, aku tak pernah terperosok dalam perzinaan, kemesuman dan dosa-dosa besar. Aku bersyukur atas semua nikmat ini. Semoga Alloh selalu melindungiku, hingga akhir hayatku.
Al-Qadhi Abu Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Jahhaf Al-Ma'arifi. Dia adalah hakim terbaik yang pernah kulihat. Dia pernah meriwayatkan kepada kami dari Muhammad bin Ibrahim Al-Thalithaly, dari seorang hakim di Mesir, yaitu Bakar bin AI-Ala', tentang Kalam Alloh, "Dan atas nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)." (QS. Adh-Dhuhaa [93]: 11). Kaitannya dengan ayat ini, beberapa ulama terdahulu menjelaskan, salah satu bentuk dari "menyebut-nyebut nikmat" ialah orang yang mau menceritakan nikmat-nikmat Alloh yang diberikan kepadanya. Dan NIKMAT YANG PALING BAIK DAN BESAR itu berupa NIKMAT KETAATAN KEPADA ALLOH. Terutama ketaatan dalam menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
Mengenai pembahasan ketika ada nikmat dari Alloh, hendaklah kita menyebut-nyebutnya (dengan syukur), aku pun ingin berbagi nikmat kepadamu melalui ceritaku ini. Yaitu cerita tentang nikmat yang pernah kuterima. Nikmat berupa persahabatan yang tiada taranya. Yang karenanya aku jadi bisa mengenal jalan ketaatan terhadap Alloh SWT.
Saat masih kanak-kanak, tepatnya ketika beranjak ke usia remaja, aku selalu dijaga oleh pengawas dan pelayan dengan ketat. Baru KETIKA AKU SUDAH BALIGH, PENGAWASAN SEDIKIT LONGGAR. Karena aku DINILAI SUDAH BISA MENJAGA DIRI. Nah, ketika aku sudah mulai dipercaya secara penuh-alias sudah tidak dalam pengawasan ketat-itulah, aku mulai bersahabat dengan Abu Ali Al-Husain bin Ali Al-Faasy. Persahabatanku dengannya adalah nikmat yang amat aku syukuri. Karena persahabatan itulah aku pernah menemani Abu Ali ketika mendatangi majlis ilmu yang diadakan oleh syaikh dan sekaligus guru kami, Abu Al-Qasim Abdurrahman bin Abu Yazid Al-Azady.
Selain Abu Ali aku juga SANGAT BERSYUKUR BISA MENGENAL ORANG¬-ORANG YANG BENAR-BENAR AHLI ILMU. Di antara mereka adalah Al¬-Hasan bin Abu AI-Hasan, Ibnu Rahawaih, Daud, dan para sahabatnya. Mereka adalah orang-orang yang sangat tegas dalam memberlakukan hukuman perzinaan. Siapapun yang berzina, harus dicambuk seratus kali. Kecuali bagi yang sudah menikah, selain dicambuk seratus kali, ia juga dirajam sampai mati . Mereka mendasarkan hukuman itu pada nash Al-Quran, Hadits Rasulullah Saw. dan perbuatan sahabat Ali ra.
Diriwayatkan bahwa Ali ra. mencambuk serarus kali, lalu merajam seorang perempuan yang sudah menikah (muhshanah) karena telah terbukti berbuat zina. "Aku mencambuknya berdasarkan Kitab Alloh. Dan aku merajamnya berdasarkan Sunah Rasulullah." Kata Ali ra. lantang. Pendapat demikian juga digunakan oleh para pengikut Imam Syafi'i. Menurut mereka, kita harus melaksanakan tambahan hukuman yang diberikan oleh Hadits atas hukuman yang telah ditetapkan oleh Al-Quran.
Sesungguhnya sudah menjadi kesepakatan kaum muslimin dan telah diamalkan oleh semua aliran dalam Islam, -kecuali sebagian kecil dari kalangan Khawarij yang keberadaannya tidak diperhitungkan- bahwa darah orang Islam itu tidak halal, kecuali ia murtad, membunuh, atau memerangi Alloh dan Rasul-Nya dengan terang-terangan mengangkat senjata dan dengan terang¬-terangan berbuat kerusakan di muka bumi, atau melakukan zina setelah menikah. Kesemuanya itu adalah dosa besar dan perbuatan keji. Alloh menegaskan dengan lantang, "Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang terlarang untuk kamu kerjakan, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil)." (QS. An-Nisaa' [4]: 31). "(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa--dosa besar dan perbuatan keji kecuali kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu Mahaluas Ampunan-Nya. ' (QS. An¬-Najm [53]: 32).
Meskipun para ulama berbeda pendapat mengenai apa saja yang termasuk dosa besar. Namun mereka sepakat bahwa zina itu termasuk dosa besar. Sesungguhnya Alloh tidak mengancam dengan neraka atas perbuatan dosa, selain atas dosa syirik (menyekutukan Allah) dan tujuh dosa besar lainnya, yang galib diseb'ut Al-Kaba'ir. Di mana zina adalah salah satunya. Menuduh berbuat zina juga termasuk di antara Al-Kaba'ir. Semua itu telah diterangkan dalam Kitab Alloh dengan gamblang.
Telah kusebutkan di atas, bahwa kita tidak boleh membunuh anak Adam, kecuali jika ia melakukan satu dari empat dosa besar. Yaitu dosa kufur, dosa membunuh, dosa berbuat kerusakan di bumi, dan dosa zina.
Mengenai dosa kufur, jika pelakunya kembali memeluk Islam atau meminta jaminan perlindungan, selama kufurnya itu bukan karena murtad, ia bebas dari hukuman mati. Sedangkan dosa pembunuhan, jika wali orang yang dibunuh mau menerima diyat (denda) dari si pembunuh, sebagaimana dijelaskan oleh sebagian fuqahaa (ahli fikih), atau memaafkannya, sebagaimana disepakati semua fuqahaa, maka si pembunuh bebas dari hukum qishash. Adapun dosa berbuat kerusakan di muka bumi, bila pelakunya bertobat sebelum dikenai hukuman, ia bebas dari hukuman mati. Sementara dosa zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah, tidak ada seorang pun yang berbeda pendapat bahwa pelakunya harus dirajam. Tak ada alasan apa pun yang bisa melepaskannya dari hukuman mati.
Ada banyak riwayat yang menjelaskan bahwa perbuatan zina adalah perbuatan yang amat keji dan mungkar. Salah satunya diriwayatkan oleh Al-Qadhi Abu Abdurahman, dari Al-Qadhi Abu Isa, dari Abdullah bin Yahya, dari ayahnya Yahya bin Yahya, dari Al-Laits, dad Al-Zuhri, dari Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar, dari Ubaid bin Umair, bahwa Umar bin Khaththab ra. pada masa pemerintahannya mendatangi sekelompok orang dari Hudzail. Ketika itu Umar melihat seorang budak perempuan mereka keluar dari rumah. Kemudian ada seorang LELAKI YANG MENGIKUTI BUDAK PEREMPUAN ITU DENGAN MAKSUD INGIN BERBUAT TIDAK SENONOH padanya. Budak perempuan itu tahu kalau lelaki itu bermaksud macam-macam terhadap dirinya. Ia lantas mengambil batu dan melemparkannya pada lelaki itu. Lemparan yang sempurna. Batu itu tepat mengenai jantungnya. Lelaki itu pun terkapar, lalu mati. Menyaksikan peristiwa itu Umar berkata, "LELAKI INI MERUPAN KORBAN PEMBUNUHAN ALLOH. Dan Alloh tidak akan pernah membayar denda."
Dalam masalah perzinaan, Alloh mengharuskan adanya empat orang saksi. Sementara untuk kasus-kasus yang lainnya hanya dua orang saksi. Hal itu dimaksudkan sebagai perlindungan dari Alloh, agar fitnah kekejian zina tidak tersebar luas di kalangan masyarakat. Selain hal itu juga menunjukkan betapa keji dan mungkarnya perbuatan zina itu. Jangankan berzina. Menuduh orang lain melakukan zina tanpa disertai bukti dan saksi yang kuat saja, sudah termasuk dosa besar. Tidak main-main, sang penuduh itu pun diancam hukuman neraka dan cambukan sebanyak delapan puluh kali. Semua itu telah diterapkan dalam Al-Quran.
Kata Imam Malik, hukuman tidak dikenakan pada orang yang menuduh orang lain melakukan suatu dosa lewat kata-kata kiasan atau sindiran, kecuali terhadap orang yang menuduh zina. Artinya, orang yang menuduh orang lain berbuar zina tanpa disertai bukti dan saksi yang kuat, baik tuduhannya itu dilontarkan lewat kata-kata kiasan atau sindiran, apalagi dengan terang-terangan, ia tetap harus dijatuhi hukuman.
Dengan permulaan sanad yang sama dengan riwayat di atas, ada juga Hadits yang diriwayatkan dari Al-Laits bin Saad, Yahya bin Said, dari Muhammad bin Abdurrahman, dari ibunya, Amrah binti Abdurrahman, dari Umar bin Khaththab ra. Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan untuk mencambuk seorang lelaki yang berkata kepada orang lain, "Ayah dan ibuku bukan pezina!" Ketahuilah, sesungguhnya, kata-kata seperti itu, secara tak langsung telah menuduh orang lain berbuat zina. Ya. Kata-kata itu merupakan tuduhan zina pada orang lain yang dilontarkan dengan kata-kata kiasan atau sindiran. Dan pengucapnya haruslah dikenai hukuman tuduhan zina. Di mana hukumannya sama dengan orang yang menuduh zina dengan terang-terangan.
Dalam sebuah Hadits yang acapkali disebut orang, dan telah menjadi kesepakatan umat, bahwasanya bila seseorang menuduh kafir atau pembunuh pada orang lain yang baik-baik, dengan berkata: "Hai kafir!" atau "Hai pembunuh!", ia wajib dikenai sanksi atas ucapannya itu. Hal ini merupakan bentuk perlindungan Alloh agar dosa-dosa besar itu tidak dilakukan orang Islam.
Menurut Imam Malik, selain hukuman mati bagi orang berzina (muhsanah), maka hukuman mati yang diterapkan oleh Islam atas beberapa kasus dapat menghapus dosa pelakunya dan dapat memperbaiki citra dirinya. Gamblangnya, walaupun orang yang menuduh zina itu telah dikenai hukuman, tetap saja setelah itu ia harus dikucilkan dalam kehidupan sehari-hari, dan di akhirat nanti masih diancam dengan siksa yang besar. "Dan orang-orang yang menuduh (berbuat zina) wanita-wanita yang baik-baik namun mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik, kecuali mereka yang bertobat." Kata Alloh dalam QS. An-Nuur [24]: 4-5. "Sesungguhnya orang-orang yang menuduh (berbuat zina) wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah (dari dosa; tidak suka melakukan maksiat), lagi beriman, mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar." Lanjut-Nya dalam QS. An-Nuur [24]: 23. "Azab dan laknat yang disebutkan dalam kasus li'an (menuduh orang baik-baik berbuat zina) benar-benar wajib hukumnya." Timpal Rasulullah Saw. mantap.
Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih-nya, disebutkan, telah meriwayatkan kepada kami Al-Hamadzani dari Abu Ishaq, dari Muhammad bin Yusuf, dari Muhammad bin Ismail, dari Abdul Aziz bin Abdullah, dari Sulaiman, dari Tsaur bin Yazid, dari Abu Al-Ghaits, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. Sesungguhnya beliau bersabda, "Jauhilah tujuh perkara yang mencelakakan!" Para sahabat bertanya, "Apakah itu, wahai Rasulullah?" "Menyekutukan Alloh, sihir, membunuh orang yang diharamkan Alloh tanpa hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari peperangan, dan menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman, berbuat zina."
Sesungguhnya perbuatan zina mengundang dan mengandung banyak keburukan. Antara lain, menghalalkan yang haram, merusak keturunan, dan merusak ikatan suami-istri yang sangat diagungkan Alloh. Orang yang waras akal pikirannya, bahkan meskipun ia buruk perangainya, niscaya menganggap zina sebagai perbuatan keji, mungkar, dan sangat menjijikkan. Andaikan dalam diri manusia tak ada libido seksual, Alloh tetap saja tidak akan memberi keringanan sanksi perzinaan atas pemuda dan gadis yang belum menikah. Ketahuilah, sesungguhnya hukuman zina yang ada dalam Islam itu sama dengan yang ada dalam agama-agama samawi sebelum Islam. Karena itulah, hukum tentang zina adalah hukum yang kekal dan universal. Ia tidak bisa dihilangkan dan tidak akan mengalami perubahan.
Ingatlah! Bahwasanya ALLOH SENANTIASA MENGAWASI DAN MEMERHATIKAN HAL-HAL YANG ADA DI DUNIA INI. SEMUANYA TAK ADA YANG LUPUT DARI PENGAWASANNYA. Bahkan hal-hal yang kecil dan sepele sekalipun. "Dia Yang Hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur." Kata Alloh lantang dalam QS. Al-Baqarah [2]: 255. "Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi, apa yang keluar darinya, apa yang turun dari langit, dan apa yang naik kepadanya. Yang mengetahui apa saja yang gaib. Tidak tersembunyi dari Dia seberat zarrah pun apa yang ada di langit dan di bumi." Lanjut-Nya dalam QS. Saba` [34]: 2-3. Begitulah, dosa terbesar yang dilakukan oleh manusia adalah mengoyak-koyak kehormatan yang telah diciptakan oleh Alloh atas mereka. ¬
Diceritakan bahwa ABU BAKAR Al-Shiddiq ra. pernah MEMUKUL SEORANG LELAKI SAMPAI MATI lantaran lelaki itu telah MEMELUK MESRA SEORANG BOCAH LAKI-LAKI SAMPAI MENGELUARKAN AIR SPERMA. Diceritakan pula bahwa IMAM MALIK sangat mengagumi tindakan seorang pemimpin yang memukul seorang lelaki hingga tewas, karena ia telah mencium mesra seorang bocah kecil sampai mengeluarkan air sperma.
Semua itu menunjukkan betapa kejinya perbuatan zina dan segala perbuatan yang mendorong timbulnya zina. Bahkan Al-¬Quran sendiri telah melarang kita untuk tidak mendekati perbuatan-perbuatan yang mengarahkan pada perzinahan. Logikanya, jika mendekati perbuatan yang mengarah pada perzinahan saja dilarang, apalagi melakukan perbuatan zinanya. Tentu lebih keras larangannya. Karena itulah, sebagian ulama nampak terkesan berlebihan dalam menghukum orang yang terbukti melakukan perbuatan yang menyerupai atau mendorong perbuatan zina. Apa yang dilakukan oleh Abu Bakar dan seorang pemimpin di atas adalah contoh nyatanya. Memang, aku sendiri belum pernah melihat seorang penguasa atau seorang hakim, yang memberlakukan hukum seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar. Namun, pendapat seperti itulah yang dipegang oleh hampir seluruh ulama. Pendapat itu juga diikuti oleh sebagian besar kalangan terdidik terpelajar.
Aku sendiri lebih memilih pendapat yang diriwayatkan oleh Al-Hamadzani, dari Al-Balkhi, dari Al-Fann, dari Al-Bukhari, dari Yahya bin Sulaiman, dari Ibnu Wahab, dari Amar bin Bardah Al-¬Anshari. Ia berkata, aku mendengar bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda, "Seseorang tidak boleh dicambuk lebih dari sepuluh kali cambukan, kecuali pada kasus (perzinaan) yang bentuk dan jumlah hukumannya telah ditetapkan Alloh Swt." Hadits ini shahih, dan dipegangi oleh Abu Ja'far Muhammad bin Ali Al-Nasa’i Al-¬Syafi'i. Dan semua itu tentu mengingatkan kita pada perbuatan kaum Nabi Luth as. Dan tak ragu lagi, perbuatan mereka itu amat keji dan menjijikkan. Alloh Swt. telah menjelaskannya, "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu; yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?" QS. AI-A'raaf [7]: 80. Dan sebagai hukuman atas perbuatan mereka yang keji dan menjijikkan itu, Alloh mengazab mereka dengan hujan batu hingga semuanya mati.
Menurut lmam Malik, bagi siapa saja – lelaki, perempuan, tua, muda, sudah menikah atau belum menikah – yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseks, lesbian, sodomi), hukumannya adalah rajam. Yakni dilempari batu sampai mati. Imam Malik dan juga para pengikutnya, mendasarkan pendapatnya itu pada Kalam Alloh, "Dan Kami hujani mereka dengan bebatuan dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Rabbmu, dan siksa itu tiadalah jauh dari orang-¬orang yang zalim (kaummu di Makkah)." (QS. Huud [11]: 82-83).
Merujuk pada ayat di atas, penganut mazhab Maliki berpendapat bahwa, bila ada orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, ia harus dihukum sesuai dengan hukuman yang ditimpakan pada kaum Nabi Luth itu (dirajam). Dalam masalah ini memang ada debatable (perselisihan pendapat). Namun saya tak ingin membahasnya di sini.
Kata Abu Ishaq Ibrahim bin Al-Siry, Abu Bakar ra. pernah menghukum pelaku perbuatan kaum Nabi Luth dengan cara membakarnya dalam api. Menurut cerita Abu Ubaidah Mu'ammar bin Al-Mursanna, nama orang yang dibakar itu adalah Syuja' bin Waraqa' Al-Asady. Ia dibakar lantaran terbukti telah disodomi oleh sesama lelaki lewat duburnya, sebagaimana seorang lelaki menjimak perempuan.
Sesungguhnya kita bisa berpanjang-panjang menguraikan keburukan maksiat dari perspektif nalar dan akal sehat kita. Namun cukuplah sampai di sini saja. Ya. Cukup saja bagi kita untuk mengatakan, bahwa ALLOH TIDAK AKAN MENGHARAMKAN SESUATU, MELAINKAN TELAH MENYEDIAKAN PENG-GANTINYA YANG LEBIH BAIK, HALAL, DAN AFDHAL. Semuanya diperuntuk-kan bagi hamba-hamba-Nya yang taar kepada-Nya. Lâ ilâha illâ Huwa! Tidak ada sesembahan yang haq selain Dia. Dan akhirnya, aku punya BEBERAPA BAIT PUISI YANG MENGAJAK KITA UNTUK TIDAK MENGUMBAR HAWA NAFSU:
Kepada diriku aku berkata
Antara terang dan gelap tidaklah sama
Camkan! Semua manusia niscaya binasa
JAGA DIRIMU DARI HAWA NAFSU DAN SEGALA CELA
Camkan! ITU ADALAH PINTU MENUJU BINASA
DI PERMULAAN IA TAWARKAN KENIKMATAN
Sesungguhnya hina dan sesal yang kaudapatkan
Segala kesenangan pastilah berujung kematian
Walau dua kali lipat usia Nuh bin Lamik diberikan
Hidup di negeri hina janganlah terlena
Maut terus ingatkan kita niscaya binasa
Yang tunduk perintah ‘Azza Wa Jalla
IKUTI AKAL SINGKIRKAN HAWA NAFSU PULA
KAN IA RAIH KEMENANGAN DI SISI NYA, niscaya
Ia kan dapatkan segala nikmat swargaloka
Yahg paham hakikat perintah ‘Azza Wa Jalla
Kan lihat keelokan yang tak dimiliki siapa saja
Yang mengenal-Nya niscaya tak menentang Nya
Walau segala kuasa dan tahta menggodanya
JALAN TAKWA DAN IBADAH ADALAH JALAN TERMULIA
HANYA PEJALAN TERBAIK YANG MENEMPUHNYA
Selain di jalan kebenaran tak ada yang lebih mulia
YANG TAK SANGGUP KENDALIKAN DIRINYA
Tak kan raih nikmat akhirat dan hidup mulia
MULIA NIAN MEREKA YANG JADI PANUTAN
Karna punya kelakuan mulia dan segala kesucian
YANG SUKSES MEREDAM GEJOLAK NAFSU
Kemuliaan dan ketenteraman menyertainya selalu
Hidup dan mati yang dicita-citakan mereka dapatkan
Kemenangan hakiki teraih di negeri keabadian
NAFSU YANG TAWARKAN KENIKMATAN MEREKA TENTANG
Melihat cahaya menyapu segala kegelapan
Kalau saja jasad mereka tak punya
Niscaya kausangka ia malaikat belaka
Rabbi, dahulukan dan limpahi kesalehan mereka
ANUGERAHI DAN BERKATI MEREKA SEMUA
Duhai jiwa, siap dan berjuanglah sepemih nyawa
JANGANLAH KAU BOSAN RAIH KENIKMATAN sesungguhnya
Bila jerihmu kau luluh lantakkan dengan nafsu
Kebenaran telah kaulanggar, sungguh kau tahu itu
Ajaran Nya telah Ia jelaskan pada manusia
Penjelasannya lebih terang dari bintang di angkasa
Duhai jiwa, BERUSAHALAH SEKUAT TENAGA
TEKADMU, TAJAMKANLAH SETAJAM PEDANG TERTAJAM DI DUNIA
Bila manusia RENUNGKAN wujud sejatinya
Ia kan tahu HIDUP BUKAN UNTUK BAHAN TERTAWA ( الحمد لله رب العالمين )

posted under |

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

(PILIHLAH JAWABAN YANG BENAR) 2 x 2 : 2 + 2 - 2 = ...

Followers


Recent Comments